[Transkrip Indonesia] Membeli Fatwa – Omar Suleiman


Kita selalu berbicara tentang halal dan haram. “Syekh, apakah ini haram?”

Seringkali ketika ada yang bertanya, “Syekh, apakah ini haram?”

Saya menjawab, “Jika saya katakan haram, apa kamu akan berhenti melakukannya?”

“Tidak? Kalau begitu tidak usah bertanya.”

“Anda tidak tertarik untuk mengetahuinya.”

Ini disebut membeli fatwa bukan?

Di zaman kita sekarang ini adalah bagaimana bekerja seminimal mungkin. Kita menilai sesuatu yang buruk dengan ragu-ragu. Sebagai sesuatu yang “asy syubuhaat.” Kita bangga berada di wilayah abu-abu itu.

Dan berkata, “Hai! Saya mendengar seorang syekh berkata itu halal.”

“Saya tidak kenal siapa syekh itu, tapi katanya ini halal.”

“Saya menemukan websitenya di internet.”

“Dia tinggal di sebuah pulau, di Trinidad he he he….”

Tidak, saya belum pernah mendengar hal itu sebelumnya.

“Tapi dia tinggal di suatu tempat, saya belum pernah mendengarnya. Saya tidak tahu…”

“Siapa namanya?”

“Saya kira namanya Abdullah ibnu ‘anu’…”

“Oke.”

“Dia telah merawikan sekitar 300 ribu orang – para syekh…”

“Siapa dia? Dimana dia belajar?”

“Saya tidak tahu, tapi katanya ini halal.”

“Sudah, terima saja.”

“Ini halal, halal kok… Saya cuma ingin memudahkan saja…”

“Kamu kan tahu hadisnya, (يسر ولا تعسر).”

Nabi (ﷺ) bersabda, “Jadikan mudah, jangan jadikan sulit.”

(بشر ولا تنفر)

“Beri berita gembira, jangan buat orang berputus asa.”

Tapi itu bukan berarti kamu mengubah agama, artinya kamu syiarkan agama dengan cara yang bisa dimengerti orang-orang, lebih dari cara sebelumnya, tapi tanpa menurunkan standar hanya karena kamu tidak bisa mencapainya.

Jadi cara ini memberi harapan agar bisa mencapai standar itu. Itulah yang diajarkan Nabi (ﷺ) kepada kita, beliau tidak ingin kita menjadi mereka yang selalu mempertanyakan, “Betulkah begitu… Anda yakin ini haram? Bukannya makruh?”

Anda tahu… “Apakah Allah (سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى) sekedar membencinya saja?”

“Apakah itu hanya sunah?”

Bisakah kita bayangkan Abu Bakr, Umar, atau Utsman mendatangi Nabi (ﷺ) lalu bertanya,”Apakah ini hanya sunah?”

“Atau apakah ini fardu kifayah?”

“Apakah benar ini haram, atau ini tak mengapa, Anda tahu, ini tidak dianjurkan (makruh)?”

Bisakah Anda bayangkan para sahabat mengatakan hal itu kepada Nabi (ﷺ)? Tidak!

Karena mereka punya tujuan yang berbeda. Tujuan mereka tidak sekedar memenuhi kewajiban sebagai Muslim, mereka ingin memberikan yang terbaik yang mereka mampu. Karenanya mereka selalu ingin melakukan lebih, lebih, dan lebih!

Jadi Nabi (ﷺ) tidak perlu memberi mereka peringatan, “Itu haram, sudah kukatakan tadi, mengapa masih kamu lakukan?”

Nabi (ﷺ) bahkan harus menahan mereka, “Santailah sedikit!”

“Kalian terlalu kencang, nanti bisa kelelahan.”

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s