Banyak dari tuduhan terhadap Islam keliru dari perspektif moral, karena ketika kita mempelajari Islam, Anda melihat bahwa semua aturan Islam berdasarkan rahmah. Sebagaimana yang dikatakan Ibn Qayyim Al-Jauziyah bahwa semua masalah syariah adalah berdasarkan rahmah, berdasarkan kasih sayang. Anda akan melihatnya demikian. Bahkan untuk hal-hal yang Anda kira keras.
Wallaahi saudara dan saudariku, kacamata yang kita gunakan untuk memahami Islam adalah kasih sayang.
Ini dalilnya; pertama, Allah mengatakan bahwa Dia adalah Ar-Rahman, dan Dia mengajarkan Al-Qur’an. Ar-Rahman mengajarkan Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah surat cinta kepada seluruh manusia. Kedua, Allah mengatakan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bahwa beliau adalah rahmah bagi dunia, bagi setiap manusia yang ada. Jadi ini adalah dua sudut pandang mendasar yang kita gunakan untuk memahami Islam.
Sebagai contoh, jika ada aturan untuk hukuman dari pengkhianatan, kita lihat ini di dalam sirah, ini adalah isu politik. Setelah melalui penyidikan, hukum yang adil, maka ada hukuman bagi pengkhianatan. Ini bukan berarti keras, tapi malah berkasih sayang. Mengapa?
Karena jika kita selalu membiarkan orang-orang untuk berkhianat kepada masyarakat, dan apa yang dimaksud dengan masyarakat di sini? Masyarakat berarti Muslim dan non-Muslim, bukan hanya Muslim.
Jika kita membiarkan orang-orang untuk berkhianat, dari level sosial politik hingga komunitas, maka itu berarti kita akan menjadi mangsa empuk, dan itu akan berdampak kepada semua orang, mereka yang tidak bersalah.
Jadi terkadang kita harus memiliki hukum yang pantas dan cukup tegas guna menciptakan mekanisme pencegahan. Jadi ini sejalan dengan kebijakan serta kasih sayang yang lebih luas.
Negara saya, Inggris Raya, bayangkan jika Perancis selalu melanggar perjanjian, selalu melakukan serangan di dekat perbatasan, membunuh orang yang tidak bersalah.
Lalu David Cameron berkata, “Kami maafkan kalian Perancis, kami maafkan kalian Perancis, kami maafkan kalian sekali lagi,” kemudian pada kali kelima, Inggris berubah menjadi Perancis. Dan mereka memperkosa dan menjarah semua bangsa Inggris, semoga Tuhan mencegahnya. Ini karena terlalu lunak! Ini bukan lagi rahmah.
David Cameron akan lebih bijak dan penuh kasih sayang, jika setelah serangan kedua, dia mengatakan kami akan menegakkan hukum anti pengkhianatan yang pantas dan tegas. Anda paham dengan maksud saya di sini? Sederhana saja.
Anda harus melihatnya dengan kacamata kasih sayang. Jangan biarkan mereka yang membenci Islam ini mencoba menggambarkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam seperti seseorang yang haus darah. Beliau tidak pernah menjadi seseorang yang haus darah.
Kita bisa melihat hal ini dalam… ketika orang-orang berpindah keyakinan menjadi Muslim, beliau memaafkan mereka, artinya, tujuannya adalah tujuannya yang lebih tinggi adalah agar menjadi tuntunan baginya, dan itu adalah cinta dan kasih sayang yang sesungguhnya. Cinta bagi manusia dan cinta bagi diri sendiri, ini ada di dalam Bukhari.
“Jika Anda mencintai Allah dan RasulNya, maka Anda ingin menyebarkan cinta itu kepada orang lain, Anda menginginkan petunjuk hidayah bagi orang lain.”
Beliau berkata, “Aku tidak datang ke sini untuk mengutuk orang.”
Beliau datang untuk menunjuki mereka. Beliau datang sebagai pemberi peringatan, dan sebagai pembawa berita gembira. Beliau bahkan memaafkan mereka yang mencoba membunuhnya. Bagaimana dengan amnesti di Makkah? Orang-orang tidak ingat akan hal ini.
Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam memiliki “Hilm” yang begitu besar, kesabaran yang besar, Yakni kesabaran melawan serangan. Dan aspek lain yang kita lihat di dalam sirah, mereka memiliki pemahaman sosial politik, yang didasarkan kepada kasih sayang yang lebih luas, karena ada sekelompok orang yang selalu berniat membunuh yang lain.
Jadi kita harus menempatkan mekanisme pencegahan yang tepat. Jadi kita harus lebih jeli dalam menganalisa perbedaan kecil, yang berhubungan dengan tradisi Islam.
English transcript: https://islamsubtitle.wordpress.com/2018/08/09/is-the-sharia-merciless
[…] Indonesian Transcript: https://nakindonesia.wordpress.com/2018/08/09/hukum-syariah-keras […]
LikeLike