Bagaimana Memperoleh Manfaat Dari Al-Qur’an – Mohammad Akram Nadwi (Guru Ustad Nouman Ali Khan)


Bagaimana Memperoleh Manfaat Dari Al-Qur’an

© Mohammad Akram Nadwi, Oxford

(Tulisan ini disiapkan sebagai suplemen di dalam kursus sehari yang diajar oleh penulis sendiri, dan tidak diniatkan untuk menjadi tambahan yang berat).
Mohammad Akram Nadwi

Hari ini saya akan berbicara tentang berbagai aspek dari bagaimana kita sebagai orang yang beriman bisa memperoleh manfaat dari Al-Qur’an, yang dengan berkah Allah ia ditawarkan kepada kita. Manfaat itu berupa petunjuk. Petunjuk Al-Qur’an bagi kaum Muslimin tidak sekedar mengetahui daftar hal-hal yang jelas, tertentu, yang sebaiknya dan harus kita laksanakan, serta menjauhi apa-apa yang harus dihindari.

Namun ini adalah petunjuk yang dapat sepenuhnya merasuk ke dalam diri dan seluruh kehidupan kita, memberinya arah dan makna, serta menjamin keselamatannya. Untuk setiap orang yang berpikir rasional, ini adalah manfaat terbesar yang mungkin dibayangkan; jangan berharap memperolehnya kecuali kita sudah memperjuangkannya.

Perjuangan untuk memperoleh manfaat tersebut mengharuskan kita membina hubungan dengan Al-Qur’an yang memiliki beberapa dimensi atau sisi. Saya akan berusaha untuk membahas semua dimensi tersebut sebisa saya, namun saya ingin memulai dua saja lebih dahulu, karena keduanya berfungsi sebagai kerangka bagi yang lainnya. Jika kita berhasil memperjuangkan dua dimensi pertama ini, usaha selanjutnya untuk memperoleh petunjuk Al-Qur’an tidak akan menyimpang terlalu jauh hingga menimbulkan kesalahan.

Juga saya temui di dalam kehidupan kita di dunia ini, berusaha berjuang di tengah-tengah masyarakat yang ada, maka dua dimensi inilah dalam hubungan kita dengan Al-Quran, yang paling terancam. Saya gunakan kata dimensi karena pada awalnya kita mencoba untuk menata pikiran kita tentang masalah ini, memikirkannya, namun segera setelah kita beranjak kepada apa yang seharusnya kita lakukan secara konkret dan praktis, maka istilah yang tepat bukan dimensi tetapi tugas.

Kedua tugas yang harus kita tunaikan terhadap Al-Qur’an yang berupa penghargaan dan pemahaman, menjadi semakin sulit, karena kita hidup di tengah budaya barat. Yang saya maksud dengan penghargaan adalah adab yang baik yang esensial dalam mengambil pendekatan dalam memperlakukan kitab ini; bagaimana Anda datang dan membukanya, lalu bagaimana Anda menutup dan meletakkannya kembali; juga bagaimana Anda membaca dan mendengarkannya.

Mungkin Anda sudah mengenal beberapa di antara kebiasaan yang ada, namun sebagaimana yang terjadi dengan kebiasaan, formalitas pengulangan kegiatan dan sikap dapat merubahnya menjadi kebiasaan otomatis yang menyebabkan kita lupa dengan tujuannya. Unsur yang paling kentara di antara kebiasaan yang terkait dengan penghormatan terhadap Al-Qur’an ini adalah bahwa kita membacanya dalam bentuk aslinya, bahasa aslinya. Tidak ada naskah lain yang kita berikan status kesucian dan kesakralan seperti ini.

Akhir-akhir ini kita sering mendengar orang bertanya – kadang dengan mencemooh, kadang memang karena jujurnya – “Mengapa Anda membaca kitab ini dalam Bahasa Arab, padahal sebagian besar Anda tidak tahu apa artinya? Bukankah lebih baik jika dibaca dalam bahasa yang Anda pahami, sehingga seraya Anda mengucapkan atau mendengar kata-kata tersebut, Anda sekaligus bisa memahami artinya?” Jika yang bertanya cukup bernyali, mungkin mereka akan meneruskan dengan – “Bukankah juga lebih baik jika Anda mengumandangkan adzan serta melaksanakan salat itu sendiri dengan bahasa yang langsung Anda mengerti segera setelah Anda ucap atau dengarkan?”

Tidak, tidak akan lebih baik. Dan alasannya tidak terkait dengan sosiologi, bahwa dengan memiliki bahasa yang sama untuk salat, serta memiliki satu bentuk naskah yang diwahyukan dalam satu bahasa yang sakral, entah mengapa dapat menyatukan umat, atau mengembangkannya ke seluruh dunia.

Jika itu alasannya, seseorang bisa menjawab bahwa, di sebagian besar sejarah orang-orang di dunia Islam, hal itu belum berjalan dengan baik – mereka belum berlaku sebagai satu kesatuan politik. Sebaliknya, sebagian besar sejarah Islam diwarnai oleh perpecahan dunia Islam dan begitu mudah di adu domba satu sama lain oleh lawan politik mereka. Perpecahan mereka telah di eksploitasi sedemikian rupa.

Tidak, alasan kita untuk tetap menganut keunggulan mutlak Bahasa Arab di dalam hubungan kita dengan Al-Qur’an lain lagi. Alasan sebenarnya adalah harapan bahwa entah bagaimana cara ini dapat mempertahankan Al-Qur’an sebagai peringatan peristiwa sejarah yang nyata, ketika Allah menurunkannya ke dalam hati RasulNya sallallahu ‘alaihi wasallam, dalam sejumlah kesempatan selama kurun waktu 23 tahun. Islam Sunni yang mayoritas, tidak memiliki altar dan sakramen atau tata cara misterius lain, atau nyanyian dan tarian untuk memicu munculnya rasa “ke-beragama-an”. Namun ada tata cara membaca serta menyelenggarakan Al-Qur’an dalam bahasa aslinya ia diturunkan.

Menyimak sepenuh hati bacaan atau mendengarkan Al-Qur’an dapat menenangkan hati dan pikiran serta menyegarkan jiwa, menghubungkan kita kepada Allah. Juga membangun kesadaran dalam diri kita (setidaknya sebuah pengingat) tentang turunnya wahyu sebagai sebuah peristiwa sejarah. Kata-kata dan bebunyian ini mencerminkan apa yang sesungguhnya telah terjadi, kemudian Islam sebagai jalan hidup mengikuti – pertama bagi yang awal sekali masuk Islam yang kita sebut dengan para Sahabat, selanjutnya bagi jutaan manusia generasi setelah mereka hingga saat ini.

Kesetiaan kita kepada Bahasa Arab adalah usaha untuk menghidupkan pengalaman turunnya wahyu, dituju dan dimuliakan olehnya secara langsung tanpa perantara. Ini menyegarkan kembali kemauan kita untuk memikul tanggung jawab kemanusiaan kita dengan kesungguhan ke-beragama-an yang sepantasnya.

Bersamaan dengan penghargaan terhadap Al-Qur’an yang berbahasa Arab, apakah melalui membaca atau mendengarnya, adalah kebiasaan untuk berusaha menghafal naskah asli berbahasa Arab ini. Menghafalnya berarti mendalaminya, memilikinya sebagai bagian di dalam diri kita, terikat kepadanya secara jasmani. Istilah seninya adalah ‘hifz’. Sedangkan orang yang telah menuntaskan hifz seluruh kitab ini dianugerahi gelar Hafiz.

Sekarang, di masyarakat di mana kita tinggal, menghafal naskah ini juga dipandang remeh, dianggap sebagai cara yang kurang tepat untuk menghabiskan waktu dan energi seseorang. Sikap yang ada dibalik anggapan ini sama dengan sikap mereka yang mencemooh cara menghargai Al-Qur’an.

Kepada kita dikatakan bahwa mempelajari sesuatu dengan menghafalnya mencegah kebaruan dan keaslian pola pikir. Bahwa hal itu hanya memicu orang untuk meniru, menghalangi inovasi dalam bidang kehidupan apapun dimana ia diaplikasikan. Kembali, ini sebuah kekeliruan.

Kenyataannya, menghafal sesuatu dan mendalaminya secara utuh adalah kondisi yang esensial bagi aktivitas manusia yang lebih tinggi, termasuk aktifitas asli otak. Ini bisa diaplikasikan kedalam semua corak kegiatan manusia (termasuk berpikir serta memberi ekspresi kepada pemikiran) yang tergantung kepada tingkat kompetensi tertentu, yang pada akhirnya sangat dipengaruhi oleh kekerapan pengulangan, praktek dan geladi. Namun ini paling cocok diaplikasikan di dalam semua kegiatan yang terkait dengan penampilan, yakni melakukan sesuatu di luar diri sendiri, di dunia fisik dalam hubungannya dengan orang lain.

Berbicara dalam suatu bahasa adalah contoh yang paling jelas, namun jenis perilaku manusia lainnya seperti kesopanan, adalah buah dari sebuah usaha besar – sebagian besarnya tanpa disadari dan sangat tidak kentara layaknya akar tanaman – yang telah ditanam bertahun-tahun untuk memahami beragam intonasi, ekspresi wajah, postur tubuh, dan sebagainya. Hal-hal semacam itu merupakan sejumlah sikap yang tersedia bagi seseorang untuk digunakan dan dikombinasikan menjadi sebuah tindakan yang tepat dalam sebuah situasi yang sedang dialaminya.

Senada dengan itu, menghafal atau hifz Al-Qur’an seharusnya dihargai sebagai sebuah usaha ke arah yang sama; sebagai persiapan pribadi yang penting, membangun di dalam diri kita sejumlah sikap, sehingga dinilai dari kumpulan sikap itu, perilaku batin kita di bentuk dan di warnai oleh Al-Qur’an. Penting diingat bahwa pada awalnya hifz tidak berarti sekedar menghafal kata-kata Al-Qur’an (seperti saat ini), namun memeliharanya lebih dari sekedar alunan suara di dalam ingatan.

Sebagai contoh jika kita baca riwayat sahih dari para Sahabat, bahwa si fulan menghabiskan tujuh, delapan, atau sepuluh tahun untuk mengkhatamkan hafalan surat al-Baqarah. Ini bukan berarti bahwa orang ini menggunakan waktu sebanyak itu untuk menghafal kata-kata dari surat terpanjang itu.

Namun, bahwa Sahabat ini menghabiskan selama itu hingga ia merasa yakin bahwa ia sudah memeliharanya, artinya, seutuhnya mengaplikasikannya di dalam sikap dan tindakannya. Yang dimaksudkan di sini bukan sekedar bahwa Sahabat tersebut melaksanakan salat, puasa, berhaji, atau memakan yang halal dan menjauhi yang haram sebagaimana diperintahkan di dalam surat (contohnya larangan riba), atau bahwa dia paham perintah terkait hubungan dengan isteri, yatim, serta pengelolaan harta dengan baik, untuk dilaksanakannya sendiri dan menjawab pertanyaan orang lain yang terkait hal ini.

Lebih dari semua itu, pemeliharaannya akan surat ini diwujudkan dalam tindakan dan ajarannya kepada orang lain terkait seluruh makna dari perintah, nasihat, dan kisah-kisah Al-Qur’an, serta hubungan dan keseimbangan diantara semua hal ini.

Misalnya pemeliharaannya akan hal-hal yang halal, tidak hanya terbatas kepada memakan apa yang diperbolehkan dan menolak yang tidak, namun memakannya dengan kerangka berpikir yang benar, sederhana, tanpa mengkhawatirkan hilangnya berkah yang tersembunyi dibalik remah-remahnya, lebih suka membaginya dengan orang lain jika memungkinkan, tidak mengeluh (seperti yang dilakukan bangsa Israel) dengan lebih banyaknya ragam makanan yang ada di tempat lain atau dibawah kekuasaan bangsa lain.

Pemeliharaannya akan zakat mengharuskannya segera menunaikannya pada waktunya dan dengan senang hati, mempertanyakan sikapnya terhadap kekayaan dan kecintaan kepadanya, hingga yakin bahwa dia menganggap kemakmurannya dan orang lain sebagai hutang terhadap mereka yang berkekurangan.

“Pemeliharaannya” jika dibandingkan dengan sikap bangsa Israel, mengharuskannya untuk mengintrospeksi diri terkait kesiapannya untuk mematuhi perintah Allah dan mendukung Rasullullah sallallahu ‘alaihi wasallam melawan musuh keduanya (Allah dan RasulNya). “Pemeliharaannya” akan keadilan sebagaimana yang diperintahkan di dalam surat, mengharuskan introspeksi diri akan kesediaan dan kompetensinya untuk memberi penilaian yang adil, menyelaraskan pembicaraan dengan perbuatan, terhadap keluarga dan yang bukan keluarganya, sesama Muslim dan non-Muslim.

Al-Baqarah adalah surat yang panjang, sehingga daftar ini bisa diteruskan. Tidak akan sulit untuk memahami surat ini, jika komitmen untuk sepenuhnya mendalami petunjuk yang ada di dalamnya tulus dan konsisten, bahwa memang waktu yang dibutuhkan adalah delapan tahun atau lebih untuk benar-benar yakin bahwa seseorang telah mencapainya.

Akhir perjuangan ini adalah perubahan watak seseorang dan kehidupannya yang kita kenal dengan nama ketaqwaan, sikap berhati-hati kepada Allah – kesadaran akan Nya dan harapan akan ampunanNya, percaya dengan rahmahNya, kemahatahuanNya, serta kekuatanNya.

Dengan ketaqwaan itu, Sahabat tersebut akan memahami, dan dia akan memberi pemahaman kepada orang lain, sejauh mana ‘pemeliharaannya’ akan surat al-Baqarah sejalan dengan kerangka ajaran dan teladan dari kecintaan Allah, Rasulullaah sallallahu ‘alaihi wasallam serta kemana arahnya di luar kerangka tersebut dapat dipertanyakan atau terbuka bagi ragam ‘pemeliharaan’dari Sahabat yang berbeda, yang bukan berarti tidak se-valid yang ini.

Anda bisa melihat bahwa seraya merenungkan makna hifz pada awal mula penggunaannya, saya telah beranjak dari bahasan penghargaan terhadap Al-Qur’an kepada topik memahami dan mengamalkan petunjuknya. Memang keduanya bertalian erat, dan secara fundamental terhubung pada akarnya. Ini hanya terlihat berbeda jika kita melihat hubungan kita dengan Al-Qur’an pada permukaan saja.

Hal terpenting adalah mengingat prioritas bahwa penghargaan adalah kondisi yang aman dan bermanfaat untuk memahami Al-Qur’an. Ini jelas – tidak perlu dikatakan bila kita tidak hidup di dalam masyarakat yang tabiat dominannya adalah menolak atau membenci penghargaan kepada Al-Qur’an serta pertanyaan atau pemahaman yang berasal dari penghargaan tersebut – jelas saja bahwa jika Anda tidak menghargai Al-Qur’an sebagai wahyu penutup dari Allah, petunjuk bagi manusia, Anda tak mungkin bisa memperoleh petunjuk darinya.

Kendati demikian, ada sifat tertentu dari Al-Qur’an yang akan menjelaskan kemiripan antara mereka yang beriman dan tidak. Al-Qur’an memiliki beberapa sifat yang umum dimiliki naskah atau kitab suci lainnya, yang saat ini atau suatu ketika di masa lalu dipercayai oleh penganutnya sebagai sifat ilahiah atau sakral. Namun juga ada ketiadaan beberapa sifat yang mencirikan semua kitab suci lainnya yang juga dianggap sebagai sifat ilahiah atau sakral oleh mereka yang mengimaninya.

Karena saya akan membahasnya lebih jauh di dalam kursus ini, maka di sini saya hanya perlu memberikan kesimpulannya:

1. Al-Qur’an bukanlah kisah seseorang atau sebuah bangsa. Tidak ada tokoh pahlawan (secara perorangan atau suku), yang statusnya dijamin dan dipromosikan oleh kitab suci ini. Sama halnya, Al-Qur’an bukanlah dongeng atau drama yang berkisar di seputar sebuah lokasi utama, yang statusnya diistimewakan oleh kitab suci ini.

2. Al-Qur’an bukanlah naskah yang kata-kata atau bahasanya mengalami perubahan nyata seiring waktu. Al-Qur’an sepenuhnya stabil. Diketahui dan telah dicatat sejak awalnya, sedikit variasi yang relatif sepele dari pengucapan dan ortografi (ejaan) dari sejumlah kata. Muslim bertikai di antara mereka tentang hampir semua hal sejak dahulunya, kadang bahkan hingga memicu perang; lebih jauh lagi mereka telah terbagi menjadi wilayah politik dan keagamaan yang berbeda. Meski demikian, pertikaian mereka, jika dibesar-besarkan sebagai pertikaian tentang makna Al-Qur’an, masih dan tetap dalam tataran pertikaian kata-kata dan naskah yang sama (bukan naskah yang berbeda, red).

3. Al-Qur’an tidak mengandung definisi teologis, filosifis, hukum, atau definisi khusus lainnya. Ia tidak menjelaskan apa arti “Muslim”, atau “kebajikan” atau “Tuhan”.  Banyak kitab lain menyodorkan definisi tersebut, namun tidak dengan Al-Qur’an. Ia mencatat perintah serta peringatan Allah, dan ia menamakan serta menegaskan kembali banyak dari sifatNya; ia mencatat begitu banyak contoh perilaku dan sifat yang mencerminkan seorang Muslim atau yang berbudi luhur, namun ia tidak memberikan definisi. Ia bukan semacam latihan penalaran abstrak, tidak juga mendorong latihan semacam itu. Ia mendorong pemurnian tubuh, pikiran, serta niat, serta pelaksanaan yang baik berdasarkan niat yang baik, yang dijelaskan sebagai beramal demi memperoleh cinta Allah dan RasulNya.

4. Al-Qur’an memuji dan memerintahkan untuk beribadah, namun ia tidak berfungsi sebagai manual teknik beribadah yang mutakhir. Bukan juga – setidaknya dalam penggunaan mayoritas Sunni -sebagai ajaran batin, atau ajaran yang maknanya tersembunyi atau terbatas di beberapa kalangan yang diistimewakan, yang hanya dibolehkan diajarkannya kepada beberapa orang saja. Sebaliknya, Al-Qur’an seringkali menggambarkan petunjuknya sebagai sesuatu yang sederhana, nyata, dan jelas. Ia diperuntukkan bagi semua orang, lelaki, perempuan, anak-anak, tua, dan muda; ia adalah petunjuk dan ia untuk umum.

5. Tidak ada titik sentral di dalam Al-Qur’an (tidak ada pahlawan utama atau kisah utama). Sama halnya juga tidak ada pendapat editor pada isinya – meskipun nantinya ada usaha untuk membedakan ayat yang meniadakan atau ditiadakan, konsensus Muslim telah menolak sikap apapun atau argumen yang menyatakan bahwa sebagian ayatnya lebih valid dari sebagian yang lainnya. Namun semua ayatnya valid dan selalu bisa dipakai, setara dan senantiasa setara. Penghargaan spontan terhadap ayat tertentu, serta perintah tertentu beragam, seiring perubahan keadaan sejarah dan kompetensi manusia untuk mempengaruhinya – ini berlaku pada masa turunnya Al-Qur’an hingga sekarang.

6. Tidak ditemukan pemisalan di dalam nada dan sapaan di dalam Al-Qur’an yang menunjukkan kelemahan seperti frustrasi, kegusaran, dendam, atau kebencian. Ia dengan sesungguhnya dan tanpa keraguan adalah kata-kata dari Yang keagungan dan kekuatanNya mutlak, dan kehendakNya, berdasarkan definisi, tidak dapat dibantah. (Karenanya, emosi manusia adalah pelayan kelemahan dan keterbatasan kekuatan, yang ditemukan di dalam naskah kitab suci lain yang selamat yang pernah dipercaya penganutnya berasal dari ilahi, namun tidak ditemukan di dalam Al- Qur’an).

7. Tidak ditemukan inkonsistensi di dalam kaidah moral yang dianjurkan di dalam Al-Qur’an. Di satu sisi ia tidak pernah berkhutbah tentang kemurnian kehidupan manusia, lalu di sisi lain memerintahkan ‘mereka yang diistimewakannya’ untuk memusnahkan setiap lelaki, wanita, dan anak-anak dari pihak musuh berikut kediaman dan ternak mereka. Perintah bahwa manusia normal secara alamiah merasa jijik untuk mengeksekusi, tidak ditemukan di dalam Al-Qur’an. Jika ia memerintahkan berperang, maka perintah itu hanya diberikan bila telah dilancarkan perang terhadap kaum Muslimin. Ia juga memerintahkan mereka untuk menerima dan menciptakan perdamaian jika pihak lain condong kepadanya. Kebencian pihak lain tidak menjadi pembenaran bagi mereka untuk melakukan tindak ketidakadilan atau menganggap bahwa Muslim adalah jahat. Otoritas pembasmian semua orang bahkan jika mereka adalah musuh Allah, hanya hak Allah saja yang tidak diberikan kepada manusia. Pengistimewaan ilahiah (atau eksepsionalisme) adalah hal yang mengerikan dan tidak memperoleh tempat di dalam Al-Qur’an; ini bukan ungkapan yang pantas bagi kehendak ilahiah yang segala maha dan tidak mungkin dipertanyakan.

8. Tidak terdapat inkonsistensi dalam bersikap terhadap makhluk. Dihidupkannya kita di dunia ini adalah atas kehendak Allah, dan dunia ini tersedia untuk kita tinggali dan gunakan juga atas kehendakNya. Ini adalah tempat tinggal sementara, pada dasarnya ia tidak jahat dan tidak pula menyesatkan. Keberadaan manusia dan alam adalah nyata dan bermanfaat karena meraka ada di dunia dengan kehendak Allah yang pada intinya bersifat penyayang dan baik. Kekeliruan yang terjadi hanyalah karena menganggap abadi apa yang fana, serta menganggap final apa yang merupakan ujian persiapan. Al-Qur’an tidak memerintahkan untuk menistakan dunia dan tidak pula menolaknya; akan tetapi ia menganjurkan untuk berdisiplin di dunia baik secara perorangan maupun kelompok.

9. Keseluruhan nada dan gaya Al-Qur’an menunjukkan keagungan Sang Pencipta. Penyebutan Sang Pencipta ini seringkali bergeser dari orang kedua kepada orang ketiga, dengan waktu kejadian yang berubah dari saat ini ke masa lampau dan masa depan, sebagaimana Allah memandang manusia dari dalam dan dari luar, di sini dan saat ini, serta di masa lalu dan di masa depannya. Penulis Al-Qur’an juga memahami manusia sebagai individu dan secara kolektif terkait ragam watak, kemampuan, dan kesempatan mereka. Karenanya, meski para penafsir Al-Qur’an gagal terkait hal ini, Al-Qur‘an sendiri tidak memerintahkan apa yang tidak ia mungkinkan. Kembali, meski para penafsir gagal dalam hal ini, Al-Qur’an sendiri tidak gagal untuk mendorong keutamaan umum yang mengilhami perintah khusus tersebut – yang mengingatkan kepada kebutuhan, kebaikan hati, niat dan watak, ia bahkan mendorong definisi hukum dari hak dan kewajiban para Muslim terhadap sesamanya, karena kebaikan hati bisa meredakan dampak dari ketegasan hukum. Al-Qur’an bukanlah buku tentang ketentuan dan peraturan; keduanya hanya ada beberapa saja dan statusnya sekunder bukan primer. Kewajiban atau tujuan utama adalah untuk memurnikan niat dan tindakan; adapun ketentuan dan peraturan adalah sarana untuk mencapainya karena banyak bagian kehidupan manusia yang dilaksanakan dengan cara kolektif.

10. Dalam hal Bahasa Arab, Al-Qur’an sangat jelas dan dapat dipahami. Sama halnya seperti alam dunia yang bisa dipahami manusia serta responsif terhadap usaha manusia, Al-Qur’an dengan keberadaannya sebagai rahmat bagi manusia, bersifat esensial dan bukan unsur yang kebetulan.

https://facebook.com/note.php?note_id=526455024061040

Sumber: https://facebook.com/note.php?note_id=526455024061040

Direrjemahkan oleh Key

Mohammad Akram Nadwi adalah salah satu guru ustad Nouman Ali Khan

One thought on “Bagaimana Memperoleh Manfaat Dari Al-Qur’an – Mohammad Akram Nadwi (Guru Ustad Nouman Ali Khan)

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s