[Transkrip Indonesia] Hukuman Menuduh Wanita Baik-Baik Berzina – Nouman Ali Khan


Slander is Serious – Khutbah by Nouman Ali Khan
Fitnah Merupakan Hal Serius – Khutbah Nouman Ali Khan

Saya memilih tugas yang sulit ini untuk menyampaikan sesuatu yang secara politik jelas tidak benar. Saya ingin mulai dengan beberapa komentar yang semua muslim dan saya harus paham dan kita harus mengingatkan diri kita berulang kali.

Video Asli: https://youtu.be/FB0fPgytIWc

Bangga Menjadi Muslim Dan Mempercayai Qur’an

Kita tidak menyesal menjadi muslim, dan kita tidak meminta maaf untuk apa pun yang telah diungkap Allah dalam buku-Nya atau sudah diperintahkan dalam sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam. Kita tidak berhutang penjelasan pada siapapun. Kita tak perlu malu. Bahwa buku Anda bilang ini, ini dan ini. Bagaimana Anda bisa mempercayainya? Nabi Anda berkata ini, ini, ini, bagaimana Anda bisa setuju dengannya? Ada orang-orang yang selalu berusaha membuat kita berada dalam posisi ini dan kita merasa perlu membela diri, bahkan terkadang kita tak tahu jawabannya.

Kadang kita dengar sesuatu dikatakan tentang Nabi shallallahu alaihi wasallam, atau sesuatu dikutip dari Qur’an, dan seseorang bertanya pada Anda, “Ini terdengar cukup barbar… ini terdengar cukup kejam, tak berperikemanusiaan, atau tak adil. Bagaimana Anda bisa setuju? Anda percaya dengan hal ini? Anda pikir ini baik?

Pertama mendengarnya, lalu Anda jawab, “Secara teknis kami tidak setuju…

Dan Anda mundur sejenak, dan tak masalah untuk berkata saya tak tahu lebih banyak. Tapi tidak baik untuk berkata, “Itu yang tertulis, karena itu saya tak setuju.

Karena kita tak bisa tak setuju dengan segala hal dalam buku ini. Segala yang diturunkan Allah bukan hanya sesuatu yang kita percayai meski tidak nyaman, bahkan tak ada tempat untuk ketidaknyamanan.

Tsumma laa yajiduu fii anfusihim harojan mimmaa qodhoit.” (QS An Nisaa ayat 65)

Mereka tak punya tempat lagi untuk ketidaknyamanan di dadanya setelah keputusan yang kamu ambil. Inilah siapa kita dalam Islam, inilah yang membuat kita menjadi muslim. Kita tak hanya tidak punya ketidaknyamanan, tapi kita bahagia di hadapan Allah untuk segala yang diturunkan-Nya. Ini bukan sumber ketidaknyamanan bagi kita, tapi sumber kesenangan.

Fabidzaalika fal yafrohuu, wa huwa khoirum mimmaa yajma’uun.” (QS Yunus ayat 58)

Karena Qur’an mereka seharusnya sangat senang.

Setiap ayat dalam Qur’an adalah bagian dari iman saya dan kepercayaan kita. Setiap ayat dalam Qur’an seharusnya memberi saya kebahagiaan. Saya harusnya bahagia mempercayainya, saya seharusnya bangga mempercayainya. Saya harusnya yakin dengan itu.

Adalah salah jika kita mulai berpikir ada sesuatu yang kita khawatirkan tentang apa yang Allah katakan dalam Qur’an. Bagaimana bisa saya menjelaskan ini kepada orang lain?

Oh, jika seorang non-muslim bertanya pada saya, saya dalam masalah.

Lalu kita mundur. Ini adalah hal yang memalukan untuk saya dan Anda. Bahwa kita tak tahu apa yang dikatakan buku Allah. Jika kita tak paham apa yang dikatakan buku Allah, janganlah kita berusaha untuk menjelaskannya. Ini hal pertama yang perlu Anda perhatikan sebelum kita membahas topik hari ini.

Qur’an Memberi Manfaat Bagi Manusia

Hal kedua, buku ini tak hanya mengenai petunjuk tapi juga fitrah. Allah menurunkan buku ini untuk memberi manfaat pada manusia. Faktanya jin juga bisa memperoleh manfaat sejauh itu menyangkut Allah. Dan saat Dia menurunkan buku ini, Dia tahu persis kepada siapa diturunkan-Nya. Dia turunkan kepada ciptaan yang diciptakan-Nya.

Alaa ya’lamu man kholaq.” (QS Al Mulk ayat 14)

Tak tahukah kamu siapa yang diciptakan-Nya? Allah takkan memberi Anda dan saya perintah tanpa mengenal siapa kita sebelumnya. Dan Dia mengenal kita jauh lebih baik dari pada diri kita mengenal diri sendiri.

Pernahkah seseorang memberi Anda perintah dan Anda merasa, “Jika mereka paham kondisi saya mereka akan memberi saya perintah yang berbeda.

Kadang bos Anda menyuruh melakukan sesuatu, lalu Anda menjawab, “Saat ini saya masih ada pekerjaan lain, tapi Anda tak paham. Saya harap Anda paham situasi saya baru memberi saya perintah ini.

Mungkin pikirannya akan berubah, mungkin ada celah untuk negosiasi.

Tak ada yang tahu yang Anda jalani, seperti apa kehidupan Anda, seperti apa situasi Anda, seperti apa kemampuan Anda, lebih baik dari Allah. Dan Allah-lah satu-satunya yang memberi Anda dan saya perintah ini. Jadi Dia paham sekali kepada siapa Dia bicara dan apa yang harus dibicarakan-Nya. Ini sempurna bagi seluruh manusia dan juga bagian dari iman saya. Ini bagian dari kepercayaan saya. Dan bagi saya untuk berpikir bahwa Allah akan mengatakan sesuatu yang tak bermanfaat bagi saya juga bertentangan dengan kepercayaan saya. Allah takkan memberi tahu saya atau Anda apapun kecuali itu bermanfaat bagi kita.

Buku ini adalah bentuk kasih sayang Allah, bentuk rahmah Allah, seperti yang dikatakannya,

Ar-rohmaanu.” (QS Ar Rahman ayat 1)

‘Allamal-qur’aan.” (QS Ar Rahman ayat 2)

Dari semua nama Allah yang terkait dengan pengajaran Qur’an, Dia dapat saja berkata, “Al ‘aziiz, ‘allamal-qur’aan.

Yang Mahakuasa mengajarkan Qur’an, sehingga Anda menganggap Qur’an sebagai kekuasaan. Tidak, karena Dia menggambarkan diri-Nya sebagai guru yang “Ar Rahmaan,” yang berlimpah ruah ampunan, cinta, dan sayang-Nya. Dia-lah yang mengajarkan Qur’an. Saat Dia mengajarkannya, maka Dia mengajarkan karena cinta, sayang, dan ampunan.

Jadi bahkan dengan mengetahui ini Anda masih melihat sesuatu yang menurut Anda kejam. Sesungguhnya bahkan di dalam hal itu ada ampunan bagi Anda. Jadi dengan mengetahui hal itu, saya ingin berbagi dengan Anda ahkaam, peraturan, pemerintahan, dan perintah Allah. Jika kita tak memahaminya, mungkin kita akan mengganggapnya kejam.

Saat Anda benar-benar memahaminya, Anda sebaiknya tidak memahaminya karena ingin menjelaskannya pada orang lain. Anda harusnya memahaminya untuk diri Anda sendiri. itu tadi adalah alasan yang salah untuk memahami sesuatu.

Jadi saya bagi ini dengan Anda bukan agar Anda punya sesuatu yang bagus untuk dikatakan kepada sejawat non-muslim Anda. Pertama, kita tidak berhutang penjelasan kepada mereka, kita berhutang penjelasan bagi diri kita sendiri. Karena kita berhutang pada diri kita kewajiban untuk memahami buku Allah dengan lebih baik. Jika kita lakukan ini dulu, maka akan muncul dari hati kita secara alami bahwa kita akan ingin membagi kebaikan ini dengan yang lain.

Jika satu-satunya alasan Anda mempelajari Islam adalah untuk menjadi humas, itu bukan alasan Anda ingin belajar Islam. Hanya agar bisa menciptakan perbincangan yang tak terlalu memalukan dengan teman-teman non-muslim Anda. Bukan itu alasannya.

Sekarang, Allah ‘azza wa jalla menurunkan ahkaam, pengasuhan, hukum, perintah, yang secara langsung memikat manusia karena Allah tahu siapa yang diciptakan-Nya dan kepada siapa instruksi diberikan-Nya.

Jika kita paham perintah Allah. Pada prinsipnya dalam Qur’an, ada resonansi (refleksi), suatu kesadaran di dalam diri Anda yang diciptakan Allah. Fitrah yang diletakkan Allah dalam diri Anda saat Anda memahami perintah Allah. Lupakan ketidaknyamanan karena Anda akan berpikir itu masuk akal, sangat bijaksana dan sangat indah. Jika kita belum sampai ke sana mungkin kita belum benar-benar memikirkannya.

Tentang ahkaam Allah, tentang kekuasaan dan pemerintahan Allah, dan di pihak lain mungkin hati kita belum begitu bersih. Semoga Allah ‘azza wa jalla memberi kita semua pemahaman akan buku-Nya dan kesucian hati.

Makna Az-zaaniyatu Waz-zaanii

Jadi salah satu hal dalam Qur’an yang secara politik diartikan secara tidak tepat adalah tentang lelaki dan wanita yang melakukan perzinaan. Bahwa kita harus mencambuk mereka,

Fajliduu kulla waahidim min-humaa mi’ata jaldah.” (QS An Nuur ayat 2)

Cambuk mereka 100 kali.

Jadi Quran mengatakan kalian akan mencambuk orang yang melakukan perzinaan (dengan) 100 kali (cambukan).

Hukum barbar macam apa itu?

Lalu kita berusaha membela diri, “Tidak, di zaman modern ini semua berbeda, tak mengapa, tak sama lagi…

Tunggu, ini buku Allah yang abadi, jadi mari kita pahami dulu, sebelum bingung dengan cara menjelaskannya pada orang lain.

Ibnu ‘Asyur rohimahullah berkomentar tentang kata “Az-zaaniyatu Waz-zaanii” pada awal ayat ini menyarankan bahwa karena kata benda (ism) digunakan bahwa ini menunjukkan orang-orang yang melakukannya berulang kali.

Ayat ini bicara tentang para pelacur, tentang orang yang bekerja pada industri seksual ilegal. Itu yang pertama dan terpenting, masih banyak sejarah yang lain, bukan hanya sesuatu yang muncul tiba-tiba. Banyak tulisan klasik yang membahas apa konteks ayat ini, apa yang dibicarakannya, dan apa masalah serius di kota Madinah sebelum Nabi shallallahu alaihi wasallam pindah ke sana. Sekarang Nabi sudah pindah ke sana dan masalah tetap berlanjut. Sehingga Qur’an berkomentar tentang masalah yang sedang terjadi di kota ini.

Empat Orang Saksi Untuk Membuktikan Perzinaan

Masalah ini sangat mengancam, – ini bagian terpenting, semua yang hadir di sini mungkin sudah mendengar bahwa tindakan perzinaan atau hubungan ilegal antara seorang lelaki dan wanita tidak akan bisa dihukum hingga ada 4 orang saksi. Anda mungkin sudah mendengar sebelumnya, harus ada 4 saksi.

Semua orang yang berpikiran sehat akan tahu takkan ada yang melakukan hal ini dengan 4 saksi ada di sekitarnya. Satu-satunya cara Anda bisa melakukan ini dengan 4 saksi di sekitar Anda adalah jika Anda berada di hadapan umum. Apa yang disebut oleh hukum modern sebagai memamerkan ketidaksopanan kepada publik. Di banyak negara mereka memiliki hukum tentang memperlihatkan ketidaksenonohan pada publik. Faktanya jika hal ini terjadi di jalan, hukum Texas berlaku, tangkap dan hukum orang-orang ini. Jika ini terjadi di pesawat, ada hukuman beberapa tahun di penjara.

Jadi ini bukan hal baru dalam Islam, atau hanya ada dalam Islam, tidak pada agama lainnya. Pada hakekatnya semua bangsa yang beradab di dunia ini punya hukum yang berhubungan dengan memamerkan ketidaksopanan di depan publik.

Qur’an juga memilikinya karena Qur’an mempersiapkan peradaban baru, sebuah peradaban orang-orang yang beriman. Ini adalah kejahatan yang sangat serius, karena ketidaksenonohan itu berlangsung secara terbuka di jalan di mana bahkan 4 orang bisa melewati dan menyaksikannya.

Juga akan ada anak-anak, orang muda, akan ada orang-orang yang tak berdosa yang belum terpapar gambaran buruk itu, yang akan merusak mereka secara psikologis. Yang akan menggerogoti sesuatu yang sangat penting buat mereka, inti dari sebuah keluarga. Ini akan mengacaukan pikiran orang-orang. Ketika Anda merubah sesuatu yang seharusnya tetap tersembunyi menjadi umum, maka ini akan merusak orang, mengacaukan mereka.

Sekarang kita mundur selangkah untuk memahami sesuatu. Kita hidup pada masa… lupakan soal 4 orang saksi, kita bahkan bisa punya 4 juta saksi karena industri pornografi dan mesum terjual dengan harga milyaran dolar.

Penjual online yang bisa menjual mulai dari tongkat bambu hingga handuk. Tahukah Anda produk internet yang paling laris? Mereka ada dalam industri pornografi, mereka pimpinan pemasaran. Jika Anda menghadiri seminar pemasaran internet, orang yang berada di puncak industri yang menghasilkan sangat banyak uang adalah yang menjual zina secara online, merekalah orangnya.

Jadi hal ini benar-benar umum sekarang, dan jika hal ini sedemikian umumnya, bisakah Anda bayangkan kerusakan yang ditimbulkannya pada otak orang yang terpapar? Kerusakan yang sudah terjadi, berapa banyak anak-anak yang rusak? Berapa banyak orang muda yang rusak? Berapa banyak pernikahan yang hancur karena gambar-gambar ini menyebar secara umum? Betapa sangat tidak mungkinnya saat ini untuk tidak terpapar hal mesum itu, tak peduli betapa kerasnya Anda berusaha karena begitu banyak uang dijejalkan untuk memastikan bahwa Anda akan melihat sesuatu seperti itu.

Jadi Qur’an datang dan mengatakan ini masalah yang sangat serius dengan penyebaran yang serius. Orang-orang akan terbelit dan bingung, mereka akan melakukan kejahatan yang bahkan tidak masuk akal. Berapa banyak jenis kejahatan yang sangat menjijikan, yang dilakukan di Amerika Serikat bahkan terhadap anak-anak? Dan kejahatan seksual yang kejam. Berapa banyak laporan yang masuk setiap menitnya? Inilah yang terjadi jika Anda terpapar hal-hal mesum tersebut berulang kali sehingga menjadi terbiasa. Jadi Qur’an masuk dan berkata, “Tidak, jika seseorang melakukan ini di muka umum, maka Anda harus menghukumnya.

Sekarang mari kita bicarakan hukuman ini, mereka tidak dibunuh tapi dicambuk, mereka dicambuk seratus kali. Jika mereka sudah dicambuk 100 kali, Allah subhanahu wa ta’ala berkata, cukup sudah.

Hukuman Zina Di Awal Perkembangan Islam

Para fuqaha, para cendekia agama ini, dan para sahabat sendiri mereka sudah melakukan pembahasan yang melelahkan tentang bagaimana mengurusi orang-orang ini. Ngomong-ngomong ini bukan satu-satunya di mana Allah bicara tentang bagaimana menghukum orang seperti ini.

Ada ayat yang turun sebelum surat Nuur, lama sebelum surat Nuur dan Nisaa’. Dalam surat Nisaa’,

Walladzaani ya’tiyaanihaa minkum fa aadzuuhumaa.” (QS An Nisaa ayat 16)

Keduanya, terkadang mereka menjadi muslim, di Madinah lelaki itu menjadi muslim, dan wanita itu juga. Tapi sebelum mereka menjadi muslim, mereka pacaran. Mereka tak punya konsep tentang pernikahan, tak tahu apa-apa karena mereka non-muslim. Sekarang tiba-tiba mereka menjadi muslim. Tapi hanya karena mengucap syahadat bukan berarti mereka menjadi orang yang sangat ‘alim dalam semalam saja. Mereka manusia, mereka berkembang, seperti yang dikatakan Allah sendiri,

Latarkabunna thobaqon ‘anthobaq.” (QS Al Insyiqaq ayat 19)

Kamu akan berkembang sedikit demi sedikit. Jadi Allah bahkan menggambarkan skenario di mana bahkan muslim di awal kehidupan di Madinah, bahkan muslim mungkin saja melakukan hal ini. Beberapa pemuda tergoda dan melakukan sesuatu di luar ikatan perkawinan. Dia belum nikah, lalu melakukan sesuatu dengan seorang pemudi. Apa akan yang kamu lakukan terhadap mereka?

Sebuah ayat turun yang kemudian di-mansukh oleh ayat ini menurut pendapat dari banyak cendekia. Apa hukuman bagi mereka?

Walladzaani ya’tiyaanihaa minkum.” (QS An Nisaa ayat 16)

Keduanya yang telah melakukan kesalahan di antara kamu.

Fa aadzuuhumaa.” (QS An Nisaa ayat 16)

Lalu beri mereka rasa pedih. Allah tidak menyatakan bagaimana caranya, hanya berkata beri mereka rasa pedih. Lalu sahabat berdebat, Ibnu Abbas radhiyallahu ta’ala anhuma berkata, dan yang lain berkata, “Mungkin apa yang dimaksud Allah adalah kita harus menghardik mereka. Bagaimana bisa kalian berbuat begini, kalian harusnya malu pada diri sendiri.

Dan itu yang dimaksud dengan memberi kepedihan pada mereka. Sahabat lain berkata, “Kita tusuk saja telapak kakinya dengan lidi sepuluh kali untuk menimbulkan rasa pedih.

Tapi tak seorang pun yang berpikir untuk mencambuk, memotong, menggantung dengan kepala ke bawah, atau merajam mereka.

Tidak, belum… Mereka hanyalah anak muda yang berbuat salah, santailah, mereka baru saja jadi muslim. Kesalahan ini telah terjadi, mereka harus diperbaiki. Dan ngomong-ngomong ini dalam Qur’an,

Fa in taabaa wa ashlahaa fa ‘aaridhuu ‘an-humaa.” (QS An Nisaa ayat 16)

Jika keduanya bertaubat, dan berkata takkan mengulanginya lagi, atau mungkin sekarang mereka menikah, biarkan mereka, jangan membesarkan masalah dengan mereka, tinggalkan, jangan pedulikan mereka. Tinggalkan mereka sendiri,

Innallooha kaana tawwaabar rohiimaa.” (QS An Nisaa ayat 16)

Allah sendiri selalu menerima taubat, biarkan mereka melanjutkan hidup mereka. Benar mereka membuat kesalahan besar, tapi biarkan mereka melanjutkan hidupnya. Jangan mempublikasikan mereka lebih jauh, kamu sudah melakukan apa yang kamu bisa.

Cara Melakukan Hukuman Cambuk

Dan kemudian ketika hukuman (yang seharusnya) datang, 4 orang saksi tetap merupakan keharusan. Kemudian, ketika perintah ini menjadi makin keras, jika sesuatu terjadi sekarang, mereka harus dicambuk.

Bagaimana cara mencambuknya? Anda bayangkan sebuah cambuk kulit besar yang diayunkan dengan kuat… lalu orang itu berlumuran darah dan dilakukan 100 kali, tapi pada cambukan ke-10 dia sudah mati…

Tidak, tidak, tunggu dulu… Para fuqaha akan membahasnya, mereka berkata, jangan mencambuk mereka pada hari yang panas, atau pada hari yang sangat dingin, karena kulit akan sangat sensitif. Jangan mencambuk di bawah terik matahari, karena bukan hukuman seperti itu yang dikehendaki Allah bagi mereka. Ketika yang mencambuk menaikkan tangannya, ketiaknya tidak boleh terlihat. Jadi dia tidak boleh mengayunkan tangan tinggi-tinggi.

Tidak seperti yang kita bayangkan jika ingin mencambuk, pencambuknya harus seperti pegulat profesional atau semacam itu, yang jika mencambuk hasilnya akan sangat serius. Tidak, tidak… bukan itu intinya… Seharusnya hukuman ini lebih bersifat seremonial dari hal yang lainnya.

Dalam sejarah Islam, hukuman ini sudah dilakukan… – Ngomong-ngomong Islam menyebar melintasi benua, seperti yang Anda tahu. Ratusan juta orang sudah menjadi muslim dalam kurun waktu 1400-1500 tahun. Dan hukuman ini baru terjadi sekitar 3 atau 4 kali. Tidak ada kesempatan untuk melakukan hal ini. Itulah sejarah Islam… lintas benua.

Jika terjadi pun maka pastikan ketiak pengeksekusi tidak terlihat. Jangan mengenai bagian tubuh yang mematikan. Jika salah satu bagian sudah terluka jangan arahkan lagi ke sana. Jangan mencambuk muka atau bagian sensitif. Dengan semua instruksi yang sangat melelahkan ini.

Hukuman Sosial Bagi Pezina Karena Merusak Masyarakat

Tapi bukan ini topik khutbah saya. Khutbah saya bukan untuk menjelaskan hukuman ini pada Anda. Intinya Allah memutuskan bahwa ketidaksenonohan di depan umum adalah kejahatan yang besar karena merusak masyarakat sehingga harus dihukum.

Pada prinsipnya ada beberapa jenis dosa, tapi jika Anda melakukan dosa yang merusak masyarakat, maka Anda harus dihukum di dunia ini. Ada dosa yang kita lakukan tapi hanya merusak kita sendiri, kita hanya akan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah pada hari kiamat. Kita tidak dihukum di dunia ini, tak ada “had” untuk Anda di dunia ini, karena kerusakannya terbatas kepada diri Anda sendiri, keluarga Anda, atau semacam itu.

Tapi jika Anda melakukan kejahatan yang menyakiti orang lain, yang merusak orang lain atau masyarakat, maka akan ada hukuman sosial dalam Islam. Allah tidak tertarik untuk menyiksa Anda atas apa yang Anda lakukan. Itu bukan agama ini, Anda sudah mencampuradukkannya dengan yang lain.

Jika Anda sudah paham itu, bagian terpenting dari khutbah saya sebenarnya – waktunya tinggal sedikit lagi, tapi yang ingin saya sampaikan – bahwa… ada berapa cambukan? 100.

Lalu Allah menyebutkan kejahatan lain yang hampir sama buruknya. Hampir sama buruknya karena hukumannya adalah 80 kali cambukan. Praktisnya jika seseorang dicambuk 100 kali, dan seorang lainnya dicambuk 80 kali, hampir tak ada bedanya… Maksud saya siapa yang akan duduk di sana dan menghitungnya. Keduanya sama memalukannya.

Ngomong-ngomong saya belum membicarakan akhir ayat saat pencambukan terjadi…

Allah berkata, “Walyasy-had ‘adzaabahumaa thoo’ifatum minal-mu’miniin.” (QS An Nuur ayat 2)

Yang pertama, “Laa ta’khuzkum bihimaa ra’fatun fii diinillaah.” (QS An Nuur ayat 2)

Jangan menjadi iba saat menghukum mereka, bahkan yang menghukumnya, bahkan yang mengayunkan cambuk, merasa tidak enak, dan berkata, “Saya tak ingin melakukannya.

Tapi Allah berkata, “Aku tahu kamu tak ingin melakukannya, tapi kamu harus melakukannya.

Allah tidak menyuruhnya menjadi kejam, Allah tahu dia mencintai saudaranya yang berdosa itu. Kita mempelajari dalam ayat ini bahwa bahkan orang-orang yang melakukan kejahatan yang sangat buruk di hadapan umum, bahkan pada mereka para muslim memiliki cinta yang besar bagi sesama muslim, sehingga dia tak sanggup menghukumnya tanpa memperoleh rahmah dan ra’fah, iba dan maaf bagi dia yang dihukum.

Beberapa orang berpikir, “Saya ingin menegakkan syariah. Artinya saya ingin mencambuk seseorang. Saya ingin mencambuknya sampai jera. Karena itu artinya, ‘Iqaamatul huduud.’” (*Iqaamatul huduud, menegakan hukum Allah -red)

Qur’an mana yang Anda baca? Allah ‘azza wa jalla menggambarkan pada kita bahwa kita sudah punya ra’fah, kamu punya rasa iba tapi harus menahannya untuk melakukan hal yang sulit, mencambuk sesama orang beriman.

Hukuman Cambuk Harus Disaksikan Sekelompok Mukminuun

Setelah mengatakan itu, Dia berkata, sekelompok mukminin harus menyaksikannya. Bukan hanya sekedar orang yang beriman, tapi mukmin, orang yang matang imannya, orang yang memiliki “Ar-roosikhuuna fil-‘ilmi wal imaan.” (Sepertinya ustadz NAK hendak mengatakan, “Ar-roosikhuuna fil-‘ilmi min-hum wal-mu’minuun.” (QS An Nisaa ayat 162))

Orang yang sangat mengakar kepercayaannya.

Dia bukan sekedar berkata, “Alladziina aamanuu.

Dia berkata, “Al-mu’minuun.

Jadi orang yang matang imannya harus melihat terjadinya hukuman. Orang yang matang imannya, pemuja, matang secara spiritual, umurnya lebih tua, lebih bijak, Merekalah yang menyaksikan pelaksanaan hukuman.

Mengapa harus mereka? Mereka harusnya membawa anak muda untuk mellihat, “Heh, jangan lakukan ini, lihat apa yang akan terjadi denganmu…

Allah tidak mengatakan itu tapi bawa para mukminin. Dan Ibnul Qayyim dan cendekia lain berkomentar, alasan untuk menghadirkan mereka, saat mereka dihukum, para mukminiin akan berdoa untuk mereka yang dihukum.

Karena mereka belum mati, mereka masih hidup, dan jika Allah mengutuk mereka ke neraka, maka Allah sudah tak ingin mereka bernafas lagi. Selama mereka bernafas di dunia ini, ruang untuk bertaubat masih terbuka, maka mereka membayar harga kesalahan mereka di dunia ini, mereka bisa menggunakan doa itu, “Ya Allah beri mereka sabar beri dan terima taubat mereka, biarkan mereka melanjutkan hidupnya, satukan kami dengan mereka nanti di akhirat di tempat yang baik.

Itulah pekerjaan mereka yang menyaksikan, bukan untuk berkata, “Kamu lihat, itulah yang kamu peroleh.

Bukan itu pekerjaan mereka, ini menurut Qur’an.

Menuduh Wanita Baik-Baik Berzina Hampir Sama Hukumannya Dengan Pezina

Jadi 100 cambukan, tapi kejahatan apa yang menghasilkan 80 cambukan? Saya merasa gemetar saat mendengarnya, wallahil ‘adziim, saya gemetar.

Walladziina yarmuunal-muhshonaat.” (QS An Nuur ayat 4)

Akan saya artikan secara biasa dulu, mereka yang menuduh wanita baik-baik, Ini bukan terjemahan yang terbaik, tapi bisa memberi Anda sedikit gambaran. Biar saya bicarakan bahasa yang digunakan Allah. Allah berkata, mereka yang melemparkan sesuatu, “Yarmuuna” ke arah wanita yang terlindung oleh keluarganya.

Muhshonaat” berarti wanita di dalam kemah atau benteng, Allah menggambarkan keluarga sebagai semacam pelindung. Jadi apakah mereka ibu-ibu, anak-anak perempuan, para saudara perempuan, para isteri, mereka semua muhshonaat.

Dan mereka yang melemparkan ke arah semua wanita dalam keluarga itu apa maksudnya? Qur’an adalah “Ablaghul kalaam,” – seperti yang saya gambarkan dalam khutbah bahasa Arab saya -, (Qur’an adalah) pidato yang paling fasih.

Allah bisa saja berkata, “Alladziina yattahimuunal muhshonaat fi zinaa.

Mereka yang menuduh wanita melakukan zina, “Awdhoh,” dia bersih, tapi Dia tak mengatakan-Nya. Allah ‘azza wa jalla sangat seksama. Orang-orang takkan mendatangi seorang wanita dan menuduhnya melakukan perzinaan, mereka akan berkata, “Saya tak yakin dengan wanita itu, sepertinya saya melihatnya dengan lelaki lain kemarin, saya tak tahu apa yang mereka bicarakan.

Hanya sebatas itu. Saat mereka mengatakan hal-hal yang sangat buruk, sebelum mengutarakannya mereka berkata, “Saya tak bilang apa-apa lho, tapi….. anda paham kan?

Segera setelah mengatakan, “Saya tak bilang apa-apa.

itu artinya Anda akan mengatakan hal terburuk yang ada. Saya berharap Anda tidak mengatakan apa-apa, tapi Anda mengatakannya… Saat orang-orang melakukan itu, mengeluarkan komentar, “Mereka berdua? Saya tak tahu, ada sesuatu dengan mereka…

Sesuatu, sepertinya saya melihat beberapa sms…

Dia sedang menelpon lalu di tersenyum, apa artinya itu? Mengapa mereka berdiri begitu dekat satu sama lain? Mengapa ini terjadi? Mengapa..?

Hanya komentar-komentar seperti ini… Ini cukup untuk masuk kategori “Yarmuunal-muhshonaat”.

Karena Allah membiarkan bahasa ini terbuka. Anda tidak menuduh mereka secara gamblang, tapi Anda melemparkan indikasi ke arah itu, dan sisanya terserah pada syaithan dan imajinasi Anda. Karena saat Anda berkata, “Saya tak bilang apa-apa, tapi mereka berdua… saya tak tahu…

Orang yang di sebelahnya berkata, “Saya tak tahu apa yang Anda dengar, tapi tahukah Anda apa yang saya dengar? Mereka berdua… saya kira mereka…

Lalu ini menjadi semakin buruk dan semakin buruk. Dan orang-orang berbicara, dan semuanya berkata, “Saya tidak bilang apa-apa…

Dan setiap orang berkata, “Sssst, jangan bilang siapa-siapa.

Dan semua orang berkata kepada yang lainnya, “Jangan bilang siapa-siapa.

Apa yang terjadi di sana? Kehormatan seluruh keluarga dihancurkan, kemurnian seorang wanita yang Aanda tak punya bukti melawannya dihancurkan.

Tapi saya benar-benar melihat mereka di mall.

Benarkah?

Tsumma lam ya’tuu bi arba’ati syuhadaa’a.” (QS An Nuur ayat 4)

Jika kamu menuduh seperti itu dan tak bisa menghadirkan 4 saksi. Mereka tak bisa menghadirkan 4 saksi. Lalu para fuqaha menggambarkan ini bukanlah 4 saksi yang melihat mereka berdua di bioskop, atau mereka semua melihatnya di mall berdua atau mereka melihat keduanya menyetir ke arah yang sama. Bukan, jika mereka belum menyaksikan keduanya melakukan dosa yang terburuk dengan mata kepala mereka sendiri, jika mereka belum menyaksikan itu, maka cambuk mereka 80 kali.

Kehormatan Yang Diberikan Allah Bagi Sesama Muslim Harus Dijaga

Pahami begitu seriusnya akibat membicarakan kehormatan orang lain, khususnya wanita muslim. Begitu seriusnya sehingga Allah memberikan hukuman hampir sama dengan berzina di depan umum. Saya ingin mengakhiri dengan ini, agar Anda memikirkannya… Ketika Allah bicara tentang mereka yang melakukan zina di depan umum, di akhirnya bukankah Allah membuka pintu ampunan bagi mereka?

Allah bicara tentang mereka, bahwa mereka harus dihukum. Karena kamu sudah merasa iba pada mereka, maka para mukminin harus membiarkan mereka sehingga mereka bisa berdoa untuk mereka sebagai implikasinya.

Tapi bagi mereka yang melemparkan tuduhan, melemparkan komentar berbau fitnah dan skandal, atau mengatakan tidak-tidak, mereka bahkan tak bicara tapi bertanya tentang sesuatu. Bahkan lebih parah lagi, “Saya tidak bilang, cuma bertanya apakah ada sesuatu yang terjadi?

Hanya sebanyak itu, meskipun cuma pertanyaan yang menyelidik. Dan jika kamu melakukan sebanyak ini, apa yang dikatakan Allah ‘azza wa jalla tentang orang-orang ini? Tak hanya cambukan tapi Dia berkata,

Wa laa taqbaluu lahum syahaadatan abadaa.” (QS An Nuur ayat 4)

Jangan pernah menerima kesaksian mereka, jangan pernah berlaku baik pada orang-orang ini lagi. Ya Tuhanku, ini terdengar lebih buruk…

Pada puncaknya, “Wa ulaa’ika humul-faasiquun.” (QS An Nuur ayat 4)

Merekalah yang benar-benar rusak. Allah bahkan tidak bicara seperti itu tentang para “Dzaanii” (pezina). Dia bahkan tak berkata, “Ulaaika humul faasiquun.” (merujuk ke “Az-zaaniyatu Waz-zaanii” dari An Nuur ayat 2, maksudnya Allah tidak menuduh pezina sebagai fasik -red)

Tapi berkata, “Ulaaika humul faasiquun,” (merujuk ke An Nuur ayat 4 -red) tentang mereka ini.

Pertanyaannya, mengapa mereka dicambuk? Ini hal yang terakhir… Karena jika Anda membicarakan orang seperti ini maka Anda juga merusak masyarakat, ingat apa yang saya katakan? Allah hanya akan menghukum di dunia ini jika Anda melakukan kejahatan yang merusak masyarakat, merusak orang lain. Jika Anda merusak kehormatan seorang muslim, wanita atau pria muslim, jika Anda merusak kehormatan mereka. Ini adalah kejahatan yang akan dihukum di dunia ini, juga di akhirat.

Ini adalah masalah yang sangat serius, menyangkut soal “Izzah” atau “Ikraam”, kemuliaan atau kehormatan seorang muslim. Ini adalah hal yang sangat besar bagi Allah. Allah akan membuat “Ikhtisaas” dari hal ini, Dia berkata,

Walillaahil-‘izzatu wa lirrosuulihii wa lil-mu’miniin.” (QS Al Munafiquun ayat 8)

Allah sajalah yang memiliki kehormatan, dan kehormatan ini adalah untuk para nabi dan mereka yang beriman.

Ini adalah sesuatu yang diberikan kepada muslim, dan kita tak bisa mengambil apa yang sudah diberikan Allah. Ini sesuatu yang diberikan Allah dan kita harus menjaganya. Dan kita harus, karena salah satu hal yang paling merusak bisa kita lakukan menggunakan lidah kita.

Jika Anda punya dugaan, maka ingatlah kata Allah, “Ijtanibuu katsiiran minazh-zhonni inna ba’dhozh-zhonni itsm.” (QS Al Hujuraat ayat 12)

Jauhilah dugaan, karena dugaan bisa menjadi dosa yang sangat serius. Jauhilah dugaan, berikan manfaat dakwah. Jika Anda tak kenal kedua orang itu, mereka bergenggaman tangan dan berjalan ke sana, mereka pasti suami isteri, atau kakak adik. Tidak, tidak, saya pikir tidak… Sssst, biarkan, ambil arah yang lain, ucapkan istighfar, itu bukan urusanmu.

Min husni islami mar’i ta’tarkuhu ‘ala a’nihi.

Sebagian dari keindahan Islam adalah meninggalkan apa yang bukan urusannya. Ini bukan urusanmu, jangan bicarakan…

Semoga Allah ‘azza wa jalla menjaga lidah kita, menjaga hari kita, dan menjaga diri kita dari saling menyakiti satu sama lain. Semoga Allah ‘azza wa jalla menjadikan kita orang yang berhati-hati terhadap kehormatan orang lain. Semoga Allah ‘azza wa jalla tidak menjadikan kita orang yang mencari-cari alasan dan bersembunyi dibalik alasan. Semoga Allah ‘azza wa jalla memberi kita kemampuan untuk melihat kesalahan kita apa adanya dan mencari ampunan-Nya, dan maaf dari mereka yang sudah kita bicarakan secara negatif. Semoga Allah ‘azza wa jalla menjaga kehormatan semua muslim khususnya para wanita dari umat ini; ibu-ibu kita, para isteri, anak-anak perempuan, saudari-saudari kita. Semoga Allah ‘azza wa jalla menjaga kehormatan seluruh keluarga kita. Dan semoga Allah ‘azza wa jalla menolong kita membangun sebuah generasi yang lebih dekat dengan Allah dari pada kita.

Barakallaahu lii wa lakum fil quraanil hakiim, wanafa’ni wa iyyakum bil aayaati wa dzikril hakiim.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s